Perubahan RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2019: Pemerintah Kabupaten Trenggalek
##submission.synopsis##
Dalam rangka mengintegrasikan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran diperlukan adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Perubahan RKPD). Perubahan RKPD merupakan penyesuaian capaian target kinerja atau prakiraan/rencana kerja tahunan pemerintahan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dengan peraturan bupati. Perkembangan keadaan dalam tahun berjalan tersebut meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah; keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Unduhan
Unduhan
##catalog.published##
##series.series##
##catalog.categories##
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.