Pembentukan BRIDA sebagai Inisiator Science (Evidence)-Based Policy di Kabupaten Trenggalek, mungkinkah?

Penulis

Harendhika Lukiswara
Bapperida Trenggalek
Ulya Awwalul Mar’ah
Bapperida Trenggalek

Kata Kunci:

Ilmu Pengetahuan Teknologi, BRIN, BRIDA, Lembaga Riset, Inovasi Daerah

##submission.synopsis##

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia memiliki akar sejarah panjang sejak era kolonial, ketika pemerintah Hindia Belanda mengooptasi ilmuwan ke dalam birokrasi berorientasi profit melalui konsep “floracrats”. Pola ini berlanjut dalam berbagai periodisasi, mulai dari era kolonial yang menempatkan ilmuwan sebagai bagian dari proyek ekonomi, hingga era revolusi di mana ilmu pengetahuan mulai dikaitkan dengan pembangunan nasional, meskipun peran ilmuwan masih terbatas. Pada masa Orde Baru, kontrol pemerintah terhadap produksi ilmu pengetahuan semakin kuat, dengan orientasi riset yang lebih teknokratis dan berbasis proyek, serta minimnya perkembangan ilmu sosial. Memasuki era kontemporer, pendekatan evidence-based policy mulai berkembang, menekankan pentingnya penggunaan hasil riset sebagai dasar pengambilan kebijakan yang rasional dan sistematis. Konsep ini semakin menguat sejak akhir 1990-an dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik. Pengalaman negara-negara seperti Korea Selatan, Singapura, dan negara BRIC menunjukkan bahwa optimalisasi ilmu pengetahuan dan inovasi berkontribusi signifikan terhadap daya saing nasional. Dalam konteks Indonesia, penguatan kelembagaan riset diwujudkan melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, yang mengintegrasikan berbagai lembaga riset sebelumnya. Di tingkat daerah, dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai amanat Perpres Nomor 78 Tahun 2021 untuk mengoordinasikan kegiatan penelitian dan inovasi. Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah yang menginisiasi pembentukan BRIDA dengan skema integrasi bersama Bappeda, meskipun implementasinya memerlukan komitmen dan sinergi antar pemangku kepentingan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

##catalog.published##

2026-10-12

##series.series##

##catalog.categories##