Kesiapan Masyarakat Kecamatan Durenan Terhadap Program Pengembangan Kawasan Minapolitan
Kata Kunci:
Minapolitan, Perikanan, Budidaya Perikanan, Kesiapan Masyarakat, Trenggalek##submission.synopsis##
Minapolitan merupakan strategi pengembangan wilayah berbasis kegiatan perikanan yang bertujuan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat melalui penguatan keterkaitan antara desa dan kota. Kabupaten Trenggalek sebagai wilayah perdesaan memiliki potensi perikanan yang cukup besar, baik pada sektor perikanan tangkap maupun budidaya, sehingga ditetapkan sebagai salah satu kawasan pengembangan minapolitan di Indonesia. Salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan budidaya adalah Kecamatan Durenan, yang dinilai layak untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai kawasan minapolitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kesiapan masyarakat Kecamatan Durenan dalam mendukung pengembangan kawasan minapolitan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur kepada enam responden kunci yang mewakili unsur masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Penilaian kesiapan masyarakat menggunakan pendekatan Community Readiness Model (CRM), yang mencakup enam dimensi utama, yaitu usaha masyarakat, pengetahuan masyarakat terhadap usaha, kepemimpinan, iklim masyarakat, pengetahuan masyarakat terhadap isu, dan sumber daya. Tingkat kesiapan masyarakat diklasifikasikan ke dalam sembilan tahapan, mulai dari no awareness hingga community ownership. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Durenan berada pada tingkat ketujuh, yaitu stabilization, dengan skor akhir sebesar 3,87. Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki keterlibatan aktif dan dukungan yang relatif stabil dalam pengembangan kawasan minapolitan, meskipun masih diperlukan penguatan kapasitas, kolaborasi antarpemangku kepentingan, dan optimalisasi sumber daya agar pengembangan kawasan minapolitan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal.
Unduhan
Unduhan
##catalog.published##
##series.series##
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.