Perubahan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Trenggalek
##submission.synopsis##
Kebijakan pembangunan tahun 2026 di Kabupaten Trenggalek disusun sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang selaras dengan arah kebijakan nasional melalui Asta Cita Presiden 2026–2029, yang mencakup antara lain: percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, swasembada pangan, ekonomi berbasis kerakyatan, transformasi digital, serta pembangunan yang berkelanjutan dan adil. Dalam kerangka tersebut, program dan kegiatan tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat hilirisasi pertanian dan UMKM, perluasan cakupan pendidikan inklusif, penguatan layanan kesehatan primer, serta pengembangan kawasan ekonomi lokal berbasis potensi desa dan ramah lingkungan. Selain itu, program prioritas daerah seperti penyediaan rumah layak huni untuk MBR, revitalisasi fasilitas kesehatan, pembangunan sekolah rakyat, serta implementasi program makan bergizi gratis menjadi focus pembangunan Kabupaten Trenggalek yang kreatif, regeneratif, sejahtera, dan rendah emisi karbon. Seluruh kebijakan ini didesain untuk menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus mengakselerasi pencapaian tujuan nasional secara kontekstual dan berdampak nyata di tingkat lokal.
Unduhan
Unduhan
##catalog.published##
##series.series##
##catalog.categories##
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.