Kajian Sosial Budaya Masyarakat Pesisir Dalam Mendukung Program Pembangunan
Kata Kunci:
Resistensi, Masyarakat Pesisir, Kajian Sosial Budaya, Kecamatan Watulimo, Inovasi Daerah##submission.synopsis##
Kecamatan Watulimo di Kabupaten Trenggalek merupakan kawasan dengan dinamika pembangunan yang cukup pesat dan strategis, terutama setelah ditetapkan sebagai kota maritim baru dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, dalam proses implementasinya, pembangunan di wilayah ini kerap menghadapi resistensi dari masyarakat setempat, khususnya masyarakat pesisir yang memiliki karakter sosial budaya yang kuat, kritis, dan cenderung resisten terhadap perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kondisi dan karakteristik sosial budaya masyarakat pesisir di Kecamatan Watulimo, menganalisis hubungan antara karakter tersebut dengan sikap resistensi terhadap program pembangunan, serta merumuskan pendekatan sosial budaya yang tepat untuk meminimalkan penolakan masyarakat. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan kuesioner, dengan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif berbasis studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua program pembangunan yang mengalami penolakan, yaitu Rusunawa Prigi dan Pelabuhan Niaga. Motif resistensi masyarakat beragam, mulai dari kepentingan ekonomi dan kekuasaan, pengaruh lingkungan sosial, kesalahpahaman akibat informasi yang tidak konsisten, hingga kekecewaan terhadap pemerintah. Selain itu, terdapat pula dorongan agar masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan yang ada. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan pendekatan kultural yang lebih adaptif, evaluasi terhadap proses penolakan, peningkatan komunikasi untuk meyakinkan tujuan program, pemberdayaan masyarakat agar patuh namun tetap kritis, penyediaan ruang dialog yang terbuka, serta kajian mendalam terhadap kebutuhan dasar masyarakat sebagai landasan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Unduhan
Unduhan
##catalog.published##
##series.series##
##catalog.categories##
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.