Akselerasi Aspiring Geopark Trenggalek Menuju Geopark Nasional

Authors

Zakie Ichwani, BAPPERIDA Trenggalek; Puguh Dwi Raharjo, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Atik Sulasmi, BAPPERIDA Trenggalek; Alqoma Subkhi, BAPPERIDA Trenggalek; Gustaf Wijaya, BAPPERIDA Trenggalek; Nur Mufida Wulan Sari, BAPPERIDA Trenggalek; Ulya Awwalul Mar'ah, BAPPERIDA Trenggalek; Anindita Diesti Sabdorahso, BAPPERIDA Trenggalek; Kristiawan Widiyanto, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Eko Puswanto, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Mohammad Al Afif, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Isyqi Isyqi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Ahmad Saefuddin Manshur, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Keywords:

Aspiring Geopark Trenggalek, Geosite, Warisan geologi

Synopsis

  • Penyelesaian inventarisasi geosite dan pengusulan Warisan Geologi (Geoheritage) pada tahun 2026 merupakan fondasi awal yang krusial bagi Kabupaten Trenggalek. Namun, status Geoheritage belum memberikan dampak pembangunan jika tidak ditindaklanjuti dengan pengusulan dan pengelolaan Geopark Nasional secara konkret pada tahun 2027.
  • Mengalokasikan perhatian politik dan anggaran daerah untuk Geopark bukan sekadar pemenuhan formalitas pariwisata, melainkan investasi strategis multi-sektor yang memberikan 5 (lima) arah :
    1. Diversifikasi ekonomi perdesaan berbasis geowisata,
    2. Dukungan dalam perlindungan kedaulatan air tanah dan ekosistem karst,
    3. Peningkatan ketahanan masyarakat terhadap bencana geologi,
    4. Pemajuan identitas budaya dan geoarkeologi, serta
    5. Pengungkit (leverage) pendanaan non-APBD melalui sinergi multi-pihak.
  • Untuk merealisasikan keunggulan tersebut pada tahun 2027, Policy Brief ini merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil 7 (tujuh) langkah kunci:
    1. Mengawal Pengusulan Warisan Geologi (Geoheritage) yang menjadi pondasi Aspiring Geopark
    2. Menyusun kelembagaan Badan Pengelola (BP) Geopark dengan komposisi yang memperkuat eksistensi Aspiring Geopark  Trenggalek, diperkuat dengan menerbitkan SK Bupati tentang Badan Pengelola (BP) Geopark  
    3. Menetapkan delineasi kawasan prioritas dan mengintegrasikannya ke dalam revisi RTRW, dokumen pengusulan Geoheritage serta kebijakan pengembangan pendukung lainnya.
    4. Melakukan kajian lanjutan terkait pendalaman studi biodiversitas dan budaya pada Aspiring Geopark
    5. Memperkuat skema anggaran kolaboratif (APBD, Dana Desa, CSR, DAK serta sumber dana lainnya) pada perencanaan tahun berikutnya.
    6. Mengatasi kendala ketiadaan resident geologist melalui skema kemitraan khusus, maupun rekrutmen tertentu.
    7. Menyusun Rencana Induk Aspiring Geopark Trenggalek.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-09-22

Categories